Bekasi, Deltanews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-58. Dalam hal ini Kepala Kejaksaan akan selalu berupaya untuk lebih baik lagi.
“Kami berharap Kejari Kabupaten Bekasi kedepan lebih baik lagi dan itu sedang kita usahakan dari tahun-tahun lalu. Mulai dari perbaikin reformasi di intitusi, kita sudah berusaha untuk mereformasi kinerja itu agar maksimal dan ini sedang kita upayakan agar maskaimal lagi,” kata Risman Tarihoran, (23/7).
Menurut Risman, bukan hanya berupaya dalam hak birokrasi akan tetapi juga mengupayakan kenaikan tingkat atau kelas. Kajari Kabupaten Bekasi sebelumnya merupakan tipe B. Hal tersebut untuk mendukung pembangunan yang ada daerah maupun pembangunan pusat.
“Sedang kita upayakan dari tipe B ke A sehingga nanti pegawai bisa ditambah, anggaran juga diharapkan bertambah. Itu untuk mengantisipasi dan mendukung pembangunan yang sifatnya nasional yang dilaksanakan di daerah, baik itu Kabupaten Bekasi maupun Provinsi agar bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Dikatakan Risman, dalam penegakan hukum harus betul-betul dan berhati-hati, tidak boleh dengan emosianal akan tetapi harus berpikir jernih sesuai dengan fakta dan bukti yang ada.
“Kita tidak bisa mengada-ada artinya harus mengungkap. Contoh pidanakorupsi, yang terlebih dahulu mengetaui kerugian negara berapa, baru bisa ditetapkan tersangkanya,” ujarnya.
Selama mengungkap kasus baik pidana umum maupun pidana khusus selama ini Risman mengaku tidak terjadi intervensi atau tekanan terhadap Kejari Kabupaten Bekasi.
“Tidak ada intervensi maupun tekanan dari lembaga mana pun tidak ada, karena kita dengan jajaran berusaha bekerja dengan sesuai aturan, sesuai fakta yang ada dan sesuai dengan alat bukti,” pungkasnya.