Bekasi, Deltanews.co.id – Tahapan Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) sudah berjalan, tentunya ini diharapkan tidak menuai konflik yang berkepanjangan, pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak harus memegang prinsip jujur, adil, langsung, umum, bebas dan bersih (Jurdil luber).

“Ini merupakan suatu kedamaian, jurdil luber ini sangat penting untuk kita semua. Hal ini tentunya harus dipahami oleh masing-masing peserta pemilihan Kepala desa di Kabupaten Bekasi,” kata Ketua Komisi 1, Yudhi Darmansyah dikantornya, (20/7).

Selain itu, dirinya juga meminta kepada tim panitia seleksi agar benar-benar melaksanakan tahapan-tahapan dengan sebaik-baiknya.Tentunya asas ini untuk menjujung tinggi nilai demokrasi, hukum dan budaya, menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dan keamanan, mendukung pilkades yang berintegritas tanpa black campaign (kampanye hitam) sehingga hasilnya dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Untuk penyeleksian ya sesuai dengan prosedur atau aturan yang ada, jika semua tahapan seleksi bisa diikuti ya pasti peserta itu lulus, intinya prosesnya benar,” ucapnya.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Bekasi ini lebih kurang berjumlah 128 Desa yang akan melaksanakan pemilihan serentak pada 26 Agustus 2018 mendatang.

Menurutnya, berbagai proses tahapan pemilihan kepala desa harus berjalan dengan baik. Bagi peserta, pengawas maupun pemilih harus betul-betul harus mengawal.

“Saya meminta kepada Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa, BPD, Tim Panitia dan unsur keamanan baik TNI maupun PolRi harus bersinergi, sehingga situasi tetap kondusif. Disini pastinya sudah ada management konflik, sehingga segala permasalahan dapat teratasi,” ujarnya.

Ini banyak hal yang perlu dipahami oleh para panitia pilkades mengenai regulasi dan teknis yang nantinya para panitia akan melaksanakan tahapan-tahapan dalam pilkades.

“Kami harapkan pelaksanaan pilkades nanti dapat berjalan lancar, damai dan kondusif, dan ini sebagai langkah pemkab terhadap panitia untuk memahami hal terkait regulasi dan hal teknis, karena banyak hal-hal baru yang perlu di sampaikan dan dipahami, secara materi tentang juknis-juknisnya,” terangnya.

Hal ini demi menghasilkan calon-calon kepala desa yang berkualitas demi meningkatkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan Yudhi, peran masyarakat juga sangat penting dalam hal pengawasan sehingga meningkatkan kualitas pesta demokrasi. Seluruh komponen bangsa maupun negara dalam mendukung seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilihan dan berpartisipasi aktif sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.

Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik akan turut serta mensukseskan penyelenggaraan kegiatan lima tahunan tersebut.

“Pilkades adalah pesta demokrasi yang bukan hanya wewenang pemerintah, akan tetapi tanggungjawab semua pihak baik itu dukungan dalam bentuk keamanan, partisipasi dan pengalokasian dana untuk susksesnya pemilihan,” tandasnya.

Asas jujur dan adil tidak hanya terwujud dalam prosedural pelaksanaan pemilu, tetapi juga harus terwujud dalam segala tindakan penyelenggara, peserta, pemilih bahkan pejabat pemerintah. Dengan demikian, asas jujur dan adil menjadi spirit keseluruhan pelaksanaan pemilu.

Selain itu dirinya juga meminta agar pemakaian anggaran pilkades dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan