Bekasi, deltanews.co.id – Sekertaris DPRD Kabupaten Bekasi telah dengan sengaja mengangkangi himbauan Kemendagri tentang pengalihan belanja rapat untuk kegiatan pencegahan penyebaran VirusĀ Covid 19 dan pemulihan layanan dasar masyarakat
Sebab Sekertaris DPRD Kabupaten Bekasi telah melelang anggaran untuk makan dan minum rapat Paripurna tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp 1.338 .750.000 demikian di jelaskan Nara sumber yang namanya minta di rahasiakan kepada deltanews.co.id.
Menurutnya Dana APBD tahun anggaran 2020 ini harusnya direalokasi seperti perjalanan Dinas maupun belanja rapat – rapat agar di alihkan menjadi belanja pelayanan.
Melihat hal tersebut diatas seolah – olah pihak PPK dan PPTK memaksakan kehendak agar Anggaran untuk makan rapat Paripurna itu dapat di lelang karena ada indikasi mereka akan mendapatkan fee dari kegiatan tersebutĀ tandasnya.
Dikatakannya, seharusnya anggaran untuk makan dan minum rapat Paripurna tersebut sangat di perlukan untuk menghadapi Pandemi Virus Corona dengan pengadaan APD, cairan disininfectan,dan peningkatan upaya sosialisasi social distancing bukan untuk makan enak – enak hingga milyaran.
Maka itu saya berharap dengan adanya berita ini agar PPK dan PPTK pengadaan Makan dan Minum di sekretariat DPRD Kab Bekasi dengan nilai Rp 1.338.750.000 yang di anggap kesempatan dalam kesempitan tersebut agar di tindak sesuai dengan Hukum yang berlaku harapnya.
Di tempat terpisah Zaki Zakaria selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) pada kegiatan makan dan minum pada Sekretariat DPRD Kab Bekasi itu membenarkan bahwa kegiatan tersebut sudah selesai di lelang.
Penulis : Ayub