Bekasi,Deltanews.co.id – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi di tahan setelah menjalani pemeriksanan hampir 20 jam di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dirinya kini resmi menghuni Rumah Tahanan KPK. Sebelumnya petugas KPK menjemput politisi Golkar ini di kediamannya di kampung Bogel Salam dan tiba di kantor KPK sekitar pukul 23.30 Seemalam.
Setelah tiba, Neneng langsung menjalani pemeriksaan secara intensif. Dengan menggunakan rompi berwarna orange, Neneng Hasanah Yasin keluar dari Gedung KPK pukul 19.48 WIB Selasa malam.
“Ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, (16/10).
Dalam kasus ini, Neneng selaku bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 Miliyar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.
Selain itu Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi) juga telah menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 05.00 dini hari yang datang bersama keluarganya.
Penulis : Lilis