Bekasi, Deltanews.co.id – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus penerima suap atas izin proyek pembangunan Meikarta.

“Tim KPK sudah menjemput Bupati Bekasi dan sedang dalam perjalanan menuju KPK malam ini,” Kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat gelar keterangan media di Gedung KPK, Kuningan, malam, (15/10).

Menurutnya, ada berbagai pertimbangan yang menyebabkan Bupati Bekasi baru menuju gedung anti rasuah tersebut.

“Jujur kami ketika tim dilapangan mau menangkap ada 2 mobil di dua arah yang berbeda satu berhasil diamankan dan satu kabur jadi masih DPO (DS), saya minta kooperatif untuk menyerahkan diri,” ucapnya.

Dikatakan Laode, pemberian suap ini dilakukan secara bertahap terhadap Bupati Bekasi dari tahun sebelumnya yang hingga saat ini mencapai 7 miliar.

“Total komitmen fee dalam kasus ini sebesar Rp 13 miliar. Dugaan pemberian terkait izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare,” ujarnya.

Perizinan ini cukup kompleks pasalnya Meikarta mempunyai rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.

Penulis : Lilis

Tinggalkan Balasan