BEKASI,deltanews.co.id – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Oloan Surung Siahaan mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan syarat calon Ketua Rukun Warga (RW) minimal harus memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Infonya Oktober 2018 ini, seluruh wilayah di Kota Bekasi akan melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW). Saya tegaskan sangat mendukung syarat administrasi bagi calon Ketua RW harus tamat atau memiliki ijazah SMA,” kata Oloan kepada deltanews.co.id melalui WhatsApp (WA), Jumat (14/9/2018).

Menurut Oloan yang sehari-harinya disapa Olo itu, alangkah baiknya sosok Ketua RW tidak hanya dikenal karena ketokohannya akan tetapi juga dikenal karena Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

“Sebelum-sebelumnya, kebanyakan Ketua RW itu lebih dikenal karena ketokohannya akan tetapi ternyata SDM mereka sangat minim. Bahkan ada RW yang tidak bisa tulis dan baca,” ujar Olo yang bakal maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) Kota Bekasi 2 itu.

Lanjut Olo, sangat mendukung Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang pemilihan Ketua RW, batas minimal pendidikannya SMA sementara untuk Ketua RT, minimal memiliki ijazah SD.

“Peran RW juga sangat penting karena merupakan kepanjangan dari pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat. Untuk itu, mari kita tinggikan dan muliakan jabatan Ketua RW dengan menerapkan syarat administrasi calon Ketua RW harus memiliki ijazah SMA,” kata Olo lagi.

Tak lupa, Olo juga meminta kepada Camat dan Lurah melalui perangkatnya untuk gencar mensosialisasikan syarat administrasi tersebut kepada masyarakat dan terkhusus kepada Panitia Pemilihan RW.

“Terlebih data dan informasi yang saya terima jabatan calon Ketua RW ini sudah semakin banyak diminati karena calon-calon Ketua RW yang terpilih nantinya akan mendapatkan gaji yang sudah cukup lumayan, padahal RW-RW di Kota Bekasi banyak juga yang bekerja selain sebagai RW,” kata Olo mengakhiri.

Penulis: Lilis

Tinggalkan Balasan