Bekasi, Deltanews.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mengupayakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Ada beberapa pelayanan administrasi pada bidang catatan sipil seperti Mobil Keliling (Mobling), Jebol Desa, Kios dan Whats App.

“Mobil Keliling (Mobling) Pelayanan Dinas Kependudukan dan catatan sipil itu setiap hari Senin, Selasa, Rabu, terus kita buka kios 7. Dimana kios nya tuh sama 7 titik itu menyebar ke seluruh kabupaten,” Kata Kepala Dinas Dukcapil, Ali Syahbana didampingi Kepala Bidang Catatan Sipil,” Bambang Budiharjo saat diwawancarai di ruang kerjanya, (25/7).

Menurut Ali, untuk program yang terbaru ada namanya pendaftaran melalui WhatsApp. Hal ini untuk penerbitan akta kelahiran dan kematian serta perkawinan. Adapun kontak Whats App adalah 081381914314, yang aktif pada hari dan jam kerja mulai Senin hingga Jum’at pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB.

“Daftar WhatsApp kan lebih efisiensi waktu ya, upload berkasnya dahulu, nanti kalau berkas masuk, kalau sudah siap, datang ke sini langsung di tuker kertasnya, kan nggak bolak-balik,” ujarnya.

Program baru ini melalui media sosial (Whast App-red) merupakan salah satu inovasi selain Mobil Keliling (Moling), Jebol Desa dan Kios. Keuntungan dari Aplikasi WA adalah tidak terganggu oleh jaringan dengan dilakukan mengunggah foto data-data yang dimiliki pemohon atau masyarakat nanti dikirim ke grup WA admin Kabupaten. Jadi untuk gangguan pada saat pelayanan catatan sipil di wilayah bisa teratasi.

“Jadi gangguan bisa di atasi dengan menggunakan aplikasi WA tersebut dengan data dari petugas kami yang di lapangan menerima dari masyarakat di foto dikirim ke grup WA admin Kabupaten jadi di pelayanan kami tidak ada gangguan,” tuturnya.

Selain itu, kata Ali untuk pencatatan sipil dalam pembuatan akta lahir dan kematian serta perkawinan selain mobil keliling dan Whats App juga ada pelayanan yang namanya Jebol Desa, yakni mendatangi tiap-tiap desa di Kabupaten Bekasi. Dengan jebol desa dirinya menurunkan 8 tim untuk 8 kacamatan dan desa. satu tim untuk 3 orang dengan kuota 200 untuk permohonan akta di tiap desa nya selama 2 hari.

“Jebol Desa itu dijemput, kalau sudah jadi juga diantar, setiap hari Kamis dan Jumat. 1 kali itu ada 8 tim, 8 Kecamatan, 8 desa,” ujarnya.

Namun untuk besok merupakan yang ketiga kalinya tanggal 27, 28 di Babelan (Buni Bhakti), Cikarang Timur (Desa Jatibaru), Serang Baru (Desa Jaya Sampurna), Cikarang Selatan (Desa Pasirsari), Sukawangi (Desa Sukakerta), Tambelang (Desa Sukamantri, Kedungwaringin (Karangmekar), Karang Bahagia (Desa Katangmukti).

Hal ini merupakan inovasi pelayanan yang sangat memudahkan masyarakat. Tentunya dibuktikan dengan antusias masyarakat yang mendaftar baik melalui mobling, jebol desa maupun melalui aplikasi media sosial Whats App.

Dikatakan Ali, kebanyakan masyarakat yang datang ke kantor Catatan Sipil bagi mereka yang mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Pindah Domisili luar daerah setempat.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi mengharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dengan kemudahan akses yang diberikan.

Selain itu Disdukcapil telah mendapat target capaian sebesar 89 persen, sementara dari Kemetrian Dalam Negeri sebesar 85 persen, artinya hal ini telah melebihi target. Akan tetapi dirinya optimis pada akhir tahun 2018 mendapat capaian target hingga 90 persen.

“Kami Optimis untuk target akhir tahun 2018 bisa mencapai 90 persen walaupun target nasional sudah terlampau,” tutupnya.

Penulis : Lilis

Tinggalkan Balasan