Bekasi, Deltanews.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi segera meluncurkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) online hasil penyempurnaan. Saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat tengah melakukan pembenahan dan penataan mekanisme pada penyusunan, perencanaan, penganggaran, pengendalian monitoring dan evaluasi dalam pembangunan daerah.
“Perubahan itu diwujudkan dalam RKPD online. Ada banyak perubahan dalam aplikasi tersebut,” kata Kepala Bidang Program pada Bappeda Kabupaten Bekasi Iis Sandra Yanti, (11/7).
Menurut Iis secara umum perubahan tersebut lebih memudahkan perangkat daerah serta masyarakat dalam menganggarkan dan memonitoring rencana kerja.
“Proses perubahan dari yang belum ada menjadi ada. Dari yang belum baik menjadi lebih baik,” ucapnya.
Dikatakan Iis, pada aplikasi RKPD online yang baru akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) sehingga ketika menginput program rencana kerja melalui RKPD online akan secara otomatis masuk ke dalam SIMDA.
“Jadi tidak perlu dua kali menginput. Ini menjadi lebih mudah karena sudah terintegrasi,” ujarnya.
Kabupaten Bekasi sudah menggunakan RKPD online sejak 2013 lalu sedangkan di tahun ini aplikasi yang bisa diunduh di play store tersebut sudah diubah ke arah penyempurnaan. Di RKPD online yang baru nanti ada empat ‘pintu’ yakni penganggaran, pengendalian, monitoring dan evaluasi hasil.
“Kalau sebelumnya hanya satu ‘pintu’. Jadi masyarakat juga bisa melihat langsung hasilnya melalui aplikasi. Evaluasi bukan hanya pada hasil, tapi juga pada perencanaannya,” terangnya.
Ada banyak fitur baru di RKPD online yang akan dilaunching dalam waktu dekat ini di antaranya titik koordinat saat mengusulkan perbaikan jalan rusak, terintegrasi dengan SIMDA dan kemudahan dalam mengecek hasil serta perencanaan.
“Kalau selama ini mengusulkan perbaikan jalan rusak hanya nama jalan atau lokasinya saja. Nah nanti bisa ketahuan dengan adanya fitur titik koordinat. Itu memudahkan perangkat daerah juga ketika ada usulan dari masyarakat seperti usulan perbaikan jalan rusak. Jadi pengguna aplikasi ini mulai dari masyarakat, pemerintah desa, Kecamatan, DPRD hingga OPD. Aplikasi ini memudahkan kita,” katanya.
Penulis : Lilis