Bekasi, Deltanews.co.id – Polres Metro Bekasi musnahkan  8.000 Botol Minuman Keras (miras) dari berbagai macam merk dan 500 Bungkus plastik Oplosan di halaman Mapolres, Jln Ki Hajar Dewantara, Jababeka,  Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Pada bulan Ramadhan, Polres memusnahkan miras yang kedua kali. Hal ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi,” Kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Chandra Sukma Kumara, (6/6).

Menurutnya, Polres Metro Bekasi beserta Polsek jajaran melakukan operasi kepolisian terpusat maupun ke wilayahan yang meliputi upaya penekanan, pengurangan dan penindakan peredaran Minuman Keras dan Minuman Keras Oplosan.

“Kami akan terus menekan dan penindakan peredaran minuman keras apalagi oplosan. Alhamdulilah angka kejahatan turun 70 persen pada bulan ramadhan,” ucapnya.

Dikatakan Chandra, dalam menciptakan suasana keamanan ketertiban masyarakat tentunya melibatkan semua pihak.

Dirinya juga menyampaikan kepada Ulama setempat untuk menghimbau masyarakat tidak mengadakan takbir keliling pada malam Idul Fitri.

“Sudah kita cermati , pada takbir keliling banyak mengundang angka kecelakaan, jadi saya himbau untuk takbir dilakukan di masjid saja,” pesannya kepada para ulama.

Penulis : Lilis

Hadir dalam kegiatan pemusnahan miras FORKOMlNDA Kabupaten Bekasi, Perwakilan BNK Bekasi, Ketua MUl Nurul Anwar, Kapolsek jajaran Polres Metro Bekasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Tinggalkan Balasan