Bekasi, Deltanews.co.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambun Selatan, melakukan Pelantikan dan Bimbingan Teknis terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Tambun Selatan, di Gedung PGRI Metland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan oleh Ketua Panwas Kecamatan Tambun Selatan dengan pembacaan fakta integeritas dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, janji dan fakta integeritas, (3/6).
Camat Tambun Selatan, Iman Santoso, sebelum memberikan arahan menanyakan kepada seluruh yang hadir dalam acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tersebut, apakah ada dari salah satunya yang sudah dilantik, merupakan utusan dari pasangan calon.
“Alhamdulilah Pengawas TPS di sini tidak ada seorangpun dari utusan suatu pasangan calon,” ucap Iman.
Iman Santoso berharap, pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 lancar dan sukses serta berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan semua. Mulai hari ini sampai acara Pilgub Jabar selesai, seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah abdi negara dan sangat diharapkan kontribusi dan integritasnya.
“Saya mengucapkan selamat kepada para petugas TPS yang baru dilantik, saya juga berterima kasih kepada semua unsur yang telah mendukung dan mensukseskan acara ini,” ucapnya.
Pengawasan TPS punya tugas dan tanggung jawab berat. Kalau tidak dikerjakan akan berat dan sebaliknya akan ringan apabila dikerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh. Harus proporsional dalam mengemban tugas dan tidak berpihak kemana pun.
“Apabila anda melihat ada pelangaran dari relawan pasangan calon di TPS segera dibuatkan laporan dan segera laporkan ke Ketua Pengawas Pemilu,” himbau Iman mengakhiri.
Sementara, Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tambun Selatan, Ardi, mengatakan bahwa besar harapannya agar Bapak/ Ibu yang sudah dilantik bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan bisa menjaga integritas , karena itu adalah modal utama dan marwah lembaga kita demi pemilu yang, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pasalnya, demokrasi yang diawali dari pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas, dan pemilu yg berintegritas diawali dari penyelenggara yang berintegritas. Dan itu semua bisa tercipta karena tugas tersebut saat ini ada pada pundak bapak dan ibu sebagai pengawas TPS yang langsung bersentuhan mengawasi tempat pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018 nanti.
Ardi yakin, kepada 610 petugas yang sudah dilantik, sudah memahami tugas sebagai petugas Pengawas TPS. Bukan partisipan, tidak berafiliasi ke salah satu pasangan calon dan berdomisili di desa/kelurahan setempat.
Dikatakan Ardi, berdasarkan Undang-undang, PTPS harus terbentuk 23 hari sebelum pemungutan suara. Pengawas TPS pertanggungjawabannya ke Panwascam dalam fungsional kerjanya di bawah koordinasi PPL.
“Kalau PPL di tingkat desa sedangkan PTPS di tingkat TPS. Masa kerjanya juga kalau PTPS hanya 1 bulan. Yaitu 23 hari sebelum hari H dan maksimal 7 hari setelah hari H,” tuturnya.
Anggota PTPS yang sudah terpilih nantinya tidak langsung bertugas mengawasi TPS. Tapi, mereka ditugaskan melakukan pengawasan di wilayah TPS, mengawasi pembuatan TPS oleh KPPS dan memastikan pengumuman DPT.
“Saya percaya saudara-saudara yang di lantik di sini sudah paham apa tugasnya sebagai petugas pengawas TPS,” ujarnya.
Kami, tambah Ardi, akan mengedepankan komunikasi. Karena kecamatan Tambun Selatan merupakan kecamatan dengan jumlah TPS terbanyak dan tentunya tingkat kerawanannya akan banyak pula.
“Saya yakin, Bapak maupun Ibu-ibu yang hadir di sini bukan orang-orang pilihan para pasangan calon melainkan pilihan yang di percaya oleh masyarakat Kecamatan Tambun Selatan dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya mengakhiri.
Penulis : Lilis