Kabupaten Bekasi delatnews.co.id

Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bekasi sedang mengkaji penambahan kursi legislatif berikut daerah pemilihan pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang

Hal itu mengacu pada pasal 191 ayat 2 huruf H Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu , demikian di sampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini kepada awak media .

Menurutnya , Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi dari jauh hari sudah berkomunikasi dengan pihak KPU maupun Disdukcapil agar Update data dapat terkoordinasi dengan sebaik mungkin .

Hal itu tidak lain , agar masyarakat Kabupaten Bekasi yang jumlah penduduknya terus bertambah dapat terlayani secara maksimal dalam Pemilu Tahun 2024 yang akan datang dan juga dengan bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bekasi dapat memberi manfaat terhadap masyarakat tandasnya .

Dikatakannya , dengan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah ini yang hingga tiga juta jiwa , sudah sepatutnya juga seirama dengan bertambahnya daerah pemilihan atau dapil pada pemilu yang akan datang.

Sebab penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi ini , tidak hanya berdampak pada sektor sosial saja namun juga sangat berpengaruh pada tataran Politik yaitu dengan pertambahan jumlah kursi pada DPRD Kabupaten Bekasi tutup Rukmini .
Advetorial

Tinggalkan Balasan