Bekasi Deltanews.co.id

Dibatalkannya sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Bekasi tahun anggaran 2020 yang lalu di karenakan belum tajam .

Datanya masih dalam penajaman , karena masih dalam penanaman data . Jadi untuk sementara waktu di batalkan dulu tandas Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi M.Nuh kepada awak media .

Menurutnya , pembatalan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Bekasi pada tahun anggaran 2020 itu karena belum lengkapnya data .

Nanti, akan kita kumpulkan dulu data – data lengkap dari Tim LKPJ , agar data yang ada benar – benar sudah fix , nanti ketika sudah lengkap akan kita sampaikan lagi tandasnya .

Dikatakannya , saya dari fraksi PKS hanya mengikuti suara ummat saja , yaitu suara yang terbanyak . Kalau mau di tolak iya ikut kalaupun mau di terima juga Monggo .

Kalau saya fine – fine aja kok , karena kita bekerja selalu mengikuti suara terbanyak saja atau lebih populer dengan suara ummat tutupnya .
Advetorial

Tinggalkan Balasan