Akhir – akhir ini fenomena Diskon Hukuman untuk para Koruptor di Negeri ini sering terjadi sehingga menyakiti hati nurani rakyat .

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) maupun Indonesian Corruption Wacth ( ICW ) sangat kecewa dan gusar karena Mahkamah Agung ( MA ) terus menerus meringankan hukuman para terpidana korupsi dalam tingkat peninjauan kembali ( PK )

Hal ini tanpa disadari oleh Mahkamah Agung ( MA ) memiliki dampak besar terhadap penegakan hukum di Negeri ini dan akan terbangun image di tengah masyarakat bahwa Hukum di negeri ini tajam ke bawah tumpul ke atas .

Menurut ICW rata – rata hukuman kasus korupsi di Indonesia hanya berkisar 2 tahun 7 bulan inikan sangat ringan sekali dan sangat tidak seimbang dengan dampak yang di akibatkan nya .

Ternyata bukan hanya hukuman saja yang dapat di diskon di Negeri ini tetapi uang denda yang di putuskan di persidangan juga bisa mendapatkan diskon alias pengurangan …wow Negeri yang nyaman bagi koruptor .

Hal yang sangat miris yang kita saksikan adalah ketika seorang nenek dan masyarakat miskin mencuri singkong dan buah coklat yang mana hukumannya jauh lebih berat dengan seorang koruptor yang jelas – jelas merugikan uang negara dengan jumlah yang sangat besar dan di gunakan untuk foya – foya sementara masyarakat miskin mencuri hanya untuk kebutuhan makan alias perut.
Seharusnya Mahkamah Agung ( MA ) dapat meninjau kembali pemberian diskon hukuman kepada para koruptor di negeri ini agar dapat memberi efek jera dan tidak menyakiti hati nurani rakyat .

Penulis : Amril Mutoi Siregar

Tinggalkan Balasan