Bekasi, Deltanews.co.id – Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil bekuk kawanan begal sadis yang beraksi ke salah satu anggota TNI, Serka Agus Riyanto menggunakan senjata tajam dan kerap beraksi diwilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berawal dari kejadian korban pembegalan anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Desa Lambang Sari, Serka Agus Riyanto, yang mengalami luka bacok dibagian punggung dan satu luka tusukan, kejadian sekira jam 01:00 dini hari Rabu, (24/10), yang dalam perjalannan pulang saat setelah melaksanakan tugas keliling wilayah di Jalan baru Grandwisata Kp.Tenggilis Rt.003/005 Desa Lambangsari, Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku mengancam korban dan mengambil HP serta uang yang ada di dompet korban sebesar Rp.850.000,” Kata Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Chandra Sukma Kumara saat gelar keterangan media, (26/10).

Menurut Chandra, tiba-tiba korban dipepet oleh 6 orang pelaku yakni RSR (14), SA (17), NAN(17), NSR(19), A(16) dan R(15) yang menggendarai tiga sepeda motor, dengan memberhentikannya, lalu membacokan cerulit dan menusuk korbannya dan mengambil barang berharga milik korban, akibatnya korban mengalami dua luka bacok dari sabetan senjata tajam usai dikeroyok oleh kawanan begal tersebut.

“Pelaku kami tangkap 30 jam setelah jajaran mendapat laporan, dan cepat olah TKP, lalu mengejar enam para pelaku ini, kemudian berhasil kami amankan salah seorang pelaku, yang kemudian dikembangkan sehingga 6 pelaku begal dan dua lainnya berhasil diamankan,” ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 2 bilah jenis Corbek, 1 bilah clurit, 1 (satu) buah HP XIAOMI (milik korban), Pakaian korban terkena sabetan senjata tajam. Para pelaku Pencurian dengan kekerasan itu terancam sesuai pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara itu, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh Henri Yudi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres, pasalnya secara cepat polisi dapat menangkap, membekuk para pelaku dalam kurun waktu singkat 30 jam dapat meringkusnya.

“Kami apresiasi dengan kerja Polres, dalam 30 jam dapat meringkus para pelaku dengan cepat, harapan kami pelaku ini agar dibina selama-lamanya di Lembaga Pemasarakatan (LP) sesuai dengan perbuatannya,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini juga sangat meresahkan, sebab aparat saja diperlakukan seperti itu, apalagi kepada masyarakat nantinya, kedepan diharapkan akan menjadikan efek jera bagi pelaku dan yang lainnya. Sehingga tercipta Kabupaten Bekasi yang aman dari begal, perampokan, maupun kejahatan lainnya.

Penulis : Lilis

Tinggalkan Balasan