Bekasi, Deltanews.co.id – Masyarakat Indonesia khususnya Kota Bekasi diminta meningkatkan literasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik pemilihan legislatif maupun presiden dan wakil presiden.

“Literasi secara umum adalah kemampuan individu mengolah dan memahami informasi saat membaca atau menulis. Untuk itu, masyarakat harus selalu memverifikasi satu informasi yang berkembang. Apalagi, jangan sampai masyarakat malah langsung terburu-buru termakan dan menyebarluaskan isu yang kebenarannya tak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Oloan Siahaan kepada deltanews.co.id, (13/9).

Menurut Olo, berkaca pada Pilgub DKI Jakarta hingga selesai, begitu banyak masyarakat yang terjerat kasus UU ITE karena kepentingan politik dan minimnya literasi.

“Tentu kita berharap jelang Pemilu 2019, masyarakat semakin pintar lagi dan bisa menahan diri agar tidak terpancing dengan informasi-informasi yang beredar di media sosial yang menggunakan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ujar Oloan yang juga Caleg PSI Dapil 2 Kota Bekasi itu.

ASN Terbanyak Dilaporkan

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima pengaduan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga guru karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita palsu di media sosial (medsos) seperti Facebook dan Twitter.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, ada 14 aduan yang melibatkan ASN pusat dan daerah terkait dengan ujaran kebencian dan hoaks.

“Terlapor terbanyak berprofesi sebagai dosen ASN, kemudian diikuti oleh PNS Pemerintah Pusat, PNS Pemerintah Daerah dan guru,” kata Ridwan dalam situs Sekretariat Kabinet, (8/6).

Dia menuturkan pengaduan yang bermuatan hoaks dan ujaran kebencian itu disertai dengan lampiran unggahan di media sosial macam Facebook dan Twitter. Selain itu, ada pula yang diduga menjadi simpatisan organisasi yang dilarang pemerintah.

Penulis: Fauzi

Tinggalkan Balasan